Tanggal Pelaksanaan
Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 07:00 s/d Selasa, 11 November 2025 pukul 22:59
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut: Link
Tentang Pelatihan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diantaranya mengatur tentang Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dan pengelolaan data kesehatan. Dalam hal ini, tenaga kesehatan termasuk di FKTP perlu memahami pengembangan dan integrasi SIK untuk mendukung pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien, termasuk terkait pengelolaan data Kesehatan; yaitu terkait memperhatikan aspek pengumpulan, pengolahan, dan pemanfaatan data kesehatan untuk perencanaan dan evaluasi program kesehatan.
Yang Anda dapatkan di pelatihan ini :13 JPL
2 Satuan Kredit Profesi (SKP)
0 Menit total video Pembelajaran
16 Bahan bacaan
8 Konten dapat diunduh
Sertifikat kelulusan
Tentang Pelatihan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diantaranya mengatur tentang Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dan pengelolaan data kesehatan. Dalam hal ini, tenaga kesehatan termasuk di FKTP perlu memahami pengembangan dan integrasi SIK untuk mendukung pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien, termasuk terkait pengelolaan data Kesehatan; yaitu terkait memperhatikan aspek pengumpulan, pengolahan, dan pemanfaatan data kesehatan untuk perencanaan dan evaluasi program kesehatan.
Target Peserta
Semua Profesi Lainnya
Semua Profesi Nakes (2 SKP)
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu menjelaskan dasar-dasar analisis data Kesehatan
Kompetensi
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu:
- Menjelaskan tentang konsep dasar analisis kesehatan
- Menjelaskan tentang pengumpulan data
- Menjelaskan tentang pengolahan data
- Menjelaskan tentang analisis data
- Menjelaskan tentang penyajian data