Skip to Content

WORKSHOP OPTIMALISASI ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DAN PENGUATAN KAPASITAS TENAGA PELAKSANA PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT (PKRS)

WORKSHOP OPTIMALISASI ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DAN PENGUATAN KAPASITAS TENAGA PELAKSANA PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT (PKRS)
June 19, 2025 by
WORKSHOP OPTIMALISASI ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DAN PENGUATAN KAPASITAS TENAGA PELAKSANA PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT (PKRS)
Admin Nakes Online

Tanggal Pelaksanaan

Jumat, 20 Juni 2025 pukul 07:30 s/d Sabtu, 21 Juni 2025 pukul 23:59

Informasi selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut: Link




Tentang Workshop

Promosi kesehatan merupakan bagian penting dalam pelayanan Rumah Sakit sebagaimana amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang dan bertanggungjawab serta setiap orang berhak memperoleh informasi tentang data kesehatan dirinya termasuk tindakan dan pengobatan yang telah maupun akan diterimanya dari tenaga kesehatan. Pelayanan promotif dan preventif di Rumah Sakit dapat diwujudkan melalui penyelenggaraan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS).

Penyelenggaraan PKRS telah diatur dalam Permenkes No. 004 Tahun 2012 tentang petunjuk teknis promosi Kesehatan Rumah Sakit. Namun seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan hukum serta kebutuhan masyarakat maka Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) adalah bertujuan untuk memberikan acuan bagi Rumah Sakit dalam menyelenggarakan promosi kesehatan secara optimal, efektif, efisien, terpadu dan berkesinambungan bagi pasien, keluarga pasien, pengunjung Rumah Sakit, SDM Rumah Sakit dan Masyarakat sekitar Rumah Sakit (Permenkes No. 44, 2018).

Berdasarkan Permenkes No. 44 Tahun 2018 mengenai penyelenggaraan PKRS, menyatakan bahwa Rumah Sakit wajib menyelenggarakan PKRS dan diselenggarakan dengan prinsip paradigma sehat, kesetaraan, kemandirian, keterpaduan dan kesinambungan. Salah satu kunci keberhasilan dari pelaksanaan PKRS adalah penampilan kepribadian petugas unuk menjalin hubungan antar manusia dalam melakukan interaksi sosial baik dengan pasien dan keluarga. Berdasarkan kebijakan nasional promosi Kesehatan tertuang dalam Permenkes No. 74 Tahun 2015 tentang upaya peningkatan Kesehatan dan pencegahan penyakit, promosi Kesehatan dilaksanakan dalam bentuk pengembangan kebijakan publik yang berwawasan Kesehatan, penciptaan lingkungan yang kondusif, penguatan Gerakan masyarakat, pengembangan kemampuan individu dan penataan Kembali arah pelayanan Kesehatan. Promosi Kesehatan dilakukan dengan strategi advokasi, pemberdayaan masyarakat dan kemitraan serta didukung dengan metode dan media yang tepat, data dan informasi yang valid/ akurat, serta sumber daya yang optimal, termasuk sumber daya manusia yang professional.

Yang Anda dapatkan di workshop ini :

10 JPL
3 Satuan Kredit Profesi (SKP)
1 Menit total video Pembelajaran
5 Bahan bacaan
5 Konten dapat diunduh
Sertifikat kelulusan


Tujuan Workshop

Meningkatkan kompetensi peserta dalam mengaplikasikan Artificial Intelegence (AI) dan memahami tentang Manajemen Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)


Kompetensi

Setelah mengikuti workshop, peserta mampu :

  1. Memahami Peran PKRS dalam Upaya Promotif dan Preventif pada Lima (5) Sasaran (Pasien, Keluarga Pasien, Pengunjung Rumah Sakit, SDM Rumah Sakit dan Masyarakat Sekitar Rumah Sakit)
  2. Memahami Pemanfaatan Artificial Intelegence (AI) dalam Pembuatan Media Promosi Kesehatan
  3. Memahami Manajemen PKRS (Pengkajian, Perencanaan, Pelaksanaan dan Monitoring Evaluasi)
  4. Memahami Sharing and Experience Pengembangan PKRS
  5. Melaksanakan Manajemen PKRS (Pengkajian, Perencanaan, Pelaksanaan dan Monitoring Evaluasi)